Header Ads

Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh Minta KPK Periksa Irwan Djohan Terkait Mega Korupsi Triliunan di Aceh

 

BERITAACEH.NET, Banda Aceh | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh, Mahmud Padang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keterlibatan Irwan Djohan, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menelan anggaran mencapai Rp 178 miliar dan proyek pembangunan 12 ruas jalan Rp 1,2 triliun.

“Indikasi mega korupsi tersebut dapat dijejaki dari awal pengaturan ketersediaan anggaran dan penandatangan MoU antara legislatif dan eksekutif,” katanya, Kamis, 20 Juni 2024.

Salah satu pihak perwakilan legislatif yang nekat menandatangani MoU itu, kata Mahmud, mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irwan Djohan.

Walaupun sudah ada rekomendasi dari komisi IV DPRA yang menolak penganggaran proyek tersebut. Ia menjelaskan, kasus tersebut awalnya sudah dilakukan penyelidikan oleh KPK yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Oleh karena itu, Mahmud meminta agar kasus tersebut diusut dari awal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, demi memperhatikan citra buruk instansi penegakan hukum di Indonesia.

"Publik akhir-akhir ini dapat melihat pembongkaran kasus mega korupsi di Indonesia yang dilakukan kejagung lumayan masif dan patut diacungi jempol. Sehingga kita berharap Kejagung dapat turun tangan dan menuntaskan pengusutan indikasi mega korupsi di Aceh tersebut," harapnya.

Menurut Mahmud,  Kejagung harus memeriksa Irwan Djohan dan mengusut adanya dugaan  gratifikasi dalam penandatanganan MoU tersebut. “Bisa saja dengan barter penambahan pokok pikiran (pokir) atau pemberian uang dan sebagainya, semua bisa saja terjadi,” ujarnya. Menurutnya, Irwan sangat berani menandatangani MoU Proyek tersebut. Padahal Komisi IV DPRA sudah melakukan penolakan.

“Yang menjadi pertanyaan publik, apa yang melatarbelakangi penandatanganan MoU mengabaikan prinsip kolektif kelembagaan,” imbuhnya. [Beritaaceh.net]

Powered by Blogger.