Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh Minta KPK Periksa Irwan Djohan Terkait Mega Korupsi Triliunan di Aceh
BERITAACEH.NET, Banda Aceh | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Aceh, Mahmud Padang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keterlibatan Irwan Djohan, terkait dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menelan anggaran mencapai Rp 178 miliar dan proyek pembangunan 12 ruas jalan Rp 1,2 triliun.
“Indikasi
mega korupsi tersebut dapat dijejaki dari awal pengaturan ketersediaan anggaran
dan penandatangan MoU antara legislatif dan eksekutif,” katanya, Kamis, 20 Juni
2024.
Salah
satu pihak perwakilan legislatif yang nekat menandatangani MoU itu, kata
Mahmud, mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irwan Djohan.
Walaupun
sudah ada rekomendasi dari komisi IV DPRA yang menolak penganggaran proyek
tersebut. Ia menjelaskan, kasus tersebut awalnya sudah dilakukan penyelidikan
oleh KPK yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Oleh
karena itu, Mahmud meminta agar kasus tersebut diusut dari awal oleh Kejaksaan
Agung Republik Indonesia, demi memperhatikan citra buruk instansi penegakan
hukum di Indonesia.
"Publik
akhir-akhir ini dapat melihat pembongkaran kasus mega korupsi di Indonesia yang
dilakukan kejagung lumayan masif dan patut diacungi jempol. Sehingga kita
berharap Kejagung dapat turun tangan dan menuntaskan pengusutan indikasi mega
korupsi di Aceh tersebut," harapnya.
Menurut
Mahmud, Kejagung harus memeriksa Irwan Djohan dan mengusut adanya dugaan
gratifikasi dalam penandatanganan MoU tersebut. “Bisa saja dengan barter
penambahan pokok pikiran (pokir) atau pemberian uang dan sebagainya, semua bisa
saja terjadi,” ujarnya. Menurutnya, Irwan sangat berani menandatangani MoU
Proyek tersebut. Padahal Komisi IV DPRA sudah melakukan penolakan.
“Yang
menjadi pertanyaan publik, apa yang melatarbelakangi penandatanganan MoU
mengabaikan prinsip kolektif kelembagaan,” imbuhnya. [Beritaaceh.net]
Post a Comment