Header Ads

Beredar Spanduk Kecam Khilafatul Muslimin di Aceh Tenggara Dan Gayo Lues

  


BERITAACEH.NET, Aceh Tenggara | Beredar Sanduk warga yang mengatas namakan Masyarakat Anggara dan Persatuan Masyarakat Gayo Alas mendesak forkopimda agar segera membubarkan khilafatul muslimin pasalnya spanduk tersebut menyerang dan menegecam aktifitas Khilafatul Muslimin di Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues. Selasa (10/10/23).

Spanduk tersebut beredar dari luar dan di media sosial yang terpasang di daerah Kabupaten Aceh Tenggara bertuliskan, "KAMI MASYARAKAT ANGGARA MENDESAK FORKOPIMDA AGAR SEGERA MEMBUBARKAN KHILAFATUL MUSLIMIN".


Kemudian spanduk yang terpasang di Komplek Perkantoran
Kabupaten Gayo Lues dengan tulisan "TANGKAP DAN PROSES SECARA HUKUM UST. SYUKRI  PIMPINAN KHILAFATUL MUSLIMIN YANG MENENTANG PANCASILA DAN UUD 1945 DAN PEMECAH BELAH UMAT ISLAM”.

Amatan awak Media Beritaaceh.net Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik yang mengatas namakan Masyarakat Anggara dan Persatuan Masyarakat Gayo Alas.

Menurut warga setempat spanduk tersebut merupakan bentuk dari sikap protes Masyarakat Anggara dan Persatuan Masyarakat Gayo Alas yang di tunjukan kepada KHILAFATUL MUSLIMIN yang hingga kini tidak jelas peruntukannya dan di nilai kelompok pemecah belah umat islam.

Kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari NII (Negara Islam Indonesia) yang merupakan Organisasi perlawanan terhadap NKRI bentukan Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo. Embrio awal dari Khilafatul Muslimin adalah Organisasi NII (Negara Islam Indonesia) dikarenakan pendiri Organisasi Khilafatul Muslimin adalah anggota NII yang bernama Ust. Abdul Qadir Baraja yang keluar dari NII dan mendirikan Organisasi Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Abdul Qadir Baraja pernah dipenjara pada kasus bom Candi Borobudur pada tahun 1995 dengan pusat Organisasi khilafatul muslimin ada berada di Lampung. [Beritaaceh.net]

 

Powered by Blogger.